Diklat Serta Bimtek Keuangan Tingkat Nasional : Publikasi Perpres No. 10 Tahun 2015 mengenai Dana Alokasi Umum Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota Tahun Biaya 2015 serta Proses Pengalokasian Pengalokasian Biaya Transfer ke Daerah sesuai PMK No. 165 Tahun 2014 Tersebut isi Info Diklat Serta Bimtek Keuangan tentang Publikasi Perpres No. 10 Tahun 2015 mengenai Dana Alokasi Umum Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota Tahun Biaya 2015 serta Proses Pengalokasian Pengalokasian Biaya Transfer ke Daerah sesuai PMK No. 165 Tahun 2014 itu.
Baca Juga Artikel Terkait :
Pada Yth,
Gubernur, Bupati Serta Walikota Sekretaris Daerah Pemerintah
Dimohon Ada /Dihimbau Memberikan tugas & mengijinkan Petinggi Berkaitan Dan Deretan SKPD/PEMDA
Kepala Dinas,Tubuh,Kantor Instansi Tehnis serta Organisasi Berkaitan
Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI, KPUD serta KONI
Unit Polisi Pamong Praja
Dirut RSUD, PDAM serta KANDEPAG (BUMN/BUMD)
Cq. Kabiro, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, (ADMINISTRASI) & Staf Berkaitan Pemerintah Propinsi,Kabupaten serta Kota Se-Indonesia
Dengan Hormat,
Artikel Terkait : http://seobook.wagomu.id/e88969.html
Dana Alokasi Umum (DAU) ialah Beberapa dana yang dialokasikan pada tiap-tiap Daerah Otonom (Propinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia tiap-tiap tahunnya menjadi dana pembangunan. DAU adalah satu diantara elemen berbelanja pada APBN, serta jadi satu diantara elemen penghasilan pada APBD. Dana Alokasi umum Propinsi/Kabupaten serta Kota adalah pengalokasian permodalan dengan pembagian yang sudah sesuai berdasar pada formula yang terbagi dalam sela fiskal serta alokasi basic.